Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adik Brigadir J Tak Bisa Berbuat Banyak, Seorang Jenderal Polri Beri Perintah, Siapa Dia?

Selasa, 19 Juli 2022 – 13:47 WIB
Adik Brigadir J Tak Bisa Berbuat Banyak, Seorang Jenderal Polri Beri Perintah, Siapa Dia? - JPNN.COM
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang jenderal Polri disebut memerintahkan adik Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Bripda LL Hutabarat agar menyambangi Rumah Sakit Polri Jakarta menjelang sang kakak diautopsi.

Saat itu, Bripda LL diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.

Perihal ada perintah sang jenderal bintang satu itu kepada Bripda LL disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat ditanyai terkait autopsi jenazah Brigadir J mendapat izin keluarga atau tidak.

Menurut Kamaruddin, aparat kepolisian mengautopsi jenazah Brigadir J tanpa mendapat restu kedua orang tuanya.

"Yang saya tahu tidak dapat. Hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke Rumah Sakit Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Selasa (19/7).

Kamaruddin menyebut Bripda LL itu disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah Brigadir J.

"Disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," ujar Kamaruddin.

Seorang jenderal polisi disebut memerintahkan adik Brigadir J, Bripda LL Hutabarat agar menyambangi rumah sakit Polri menjelang sang kakak diautopsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News