Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Senin, 22 April 2024 – 17:20 WIB
"Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutur Noak. (mcr36/jpnn)
"Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutur Noak. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News