Aduan Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Hinca kepada Kapolri
"Kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini," ujar Heroe melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan Tony Sutrisno adalah warga negara yang seharusnya dilindungi dari perlakuan diskriminatif oknum aparat.
Heroe mengeklaim jika dijumlahkan, kerugian dalam tiga kasus yang dialami Tony mencapai ratusan miliar rupiah.
Salah satu kasus yang dilaporkan Tony ke polisi adalah dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille.
"Namun, laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas,' ucap Heroe.
Selain itu, Heroe juga melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah oknum perwira polisi terkait pemerasaan saat penanganan kasus Richard Mille, antara lain Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Agus Teguh.
Heroe saat itu meminta Komisi III DPR bisa mengurai kasus yang menimpa Tony dalam rapat bersama dengan Kapolri.
"Pengaduan dan aspirasi ini juga sebagai wujud kecintaan dan harapan kami kepada Polri untuk makin baik," kata Heroe Waskito.(fat/jpnn)