AFPI Sertifikasi 138 Komisaris dan Direksi Calon Penyelenggara Fintech
Jumat, 29 Maret 2019 – 14:19 WIB
Pada akhir sesi, peserta harus mengikuti ujian sertifikasi. Training dua hari ini mendatangkan pembicara dari Direktorat Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Fintech (DP3F) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perlindungan Konsumen OJK, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), konsultan hukum dan tentunya dari pengurus AFPI.
Dia menjelaskan, AFPI hadir untuk turut mendukung program pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
“Keberadaan fintech P2P lending diharapkan lebih maksimal untuk mengisi credit gap dan untuk melayani masyarakat unbanked, underserved, sehingga diharapkan turut meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tutur Kuseryansyah. (jos/jpnn)