Agar Aman Berinvestasi, BRI Sarankan Masyarakat Jangan Lakukan Ini
jpnn.com, MAKASSAR - Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengimbau masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," kata Aestika Oryza dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (18/3).
lebih lanjut, salah satu kasus yang marak diberitakan yakni terkait raibnya dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, Sigit sebanyak Rp 400 juta dan laporan korban.
Aestika memberikan klarifikasi dan kronologi kejadian tersebut.
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi pada 29 Agustus 2018, pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli pukul 14:04:40
"Yang bersangkutan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI," jelas dia.
Aestika menyebutkan, bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Lebih lanjut, kata Aestika, jika setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada temannya yang bernama Ilman karena faktor kedekatan.