Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agar Layak Huni, Luas Minimal Rumah 36 M2

Selasa, 18 Januari 2011 – 00:22 WIB
Agar Layak Huni, Luas Minimal Rumah 36 M2 - JPNN.COM
Masih menurut Suharso, program pengentasan kawasan kumuh di Indonesia yang terus bertambah dari 54.000 hektare (ha) hingga 57.000 ha juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan segera.  “Mungkin kami akan menggunakan data yang dimiliki oleh BPS dalam hal data-data terkait masalah perumahan dan permukiman layak huni. Namun demikian, sesuai UU Perumahan dan Kawasan Permukiman pemerintah daerah berhak menetapkan suatu kawasan kumuh di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membuat aturan bahwa ukuran rumah umum bagi masyarakat luas minimalnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close