Adab Berhubungan Suami Istri, Gunakan Kain Penutup, Jangan Menghadap Kiblat, ya!
Kemudian, tidak ada yang melihat walaupun anak kecil yang belum baligh, tidak ada yang merekam atau direkam walaupun keduanya meridhai hal itu atau setuju untuk direkam.
Tidak boleh dilakukan di hadapan istri yang lain, sebaiknya dilakukan dalam keadaan suci keduanya, setidaknya setelah mencuci kemaluan dan berwudu jika ingin mengulangi, dilakukan di hari atau malam Jumat, sebagaimana menurut al-Ghazali.
Kemudian, tidak dilakukan di waktu-waktu yang tidak diperbolehkan, seperti istri sedang haid, sedang nifas, salah satu pasangan sedang beri’tikaf, berpuasa, dan ihram.
Sedangkan pada saat istri mengalami istihadhah (keluar darah penyakit) atau belum mandi besar dari haid diperdebatkan para ulama.
Namun, kebanyakan ulama menganjurkan istri sudah mandi besar.(chi/jpnn)