Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agendakan Pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik

Sidang Paripurna MPR RI

Senin, 01 Maret 2010 – 10:54 WIB
Agendakan Pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik - JPNN.COM
JAKARTA- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna guna mengesahkan peraturan tata tertib dan peraturan kode etik. Persidangan pertama di tahun 2010 ini dihadiri seluruh pimpinan MPR RI. Ketua MPR RI Taufik Kiemas, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pengesahan tatib dan kode etik tersebut, seluruh anggota MPR harus mengikuti pedoman tersebut daam melaksanakan tugas konstitusional.

"Kita patut bersyukur karena secara substasial, peraturan tata tertib yang baru ini memberi peluang yang seluas-luasnya pada anggota MPR untuk berpartisipasi secara aktif dalam optimalisasi pelaksanaan tugas MPR," kata Taufik dalam sambutannya di sidang paripurna MPR RI, Senin (1/3).

Penyusunan tata tertib dan kode etik ini, lanjutnya, dibahas serta disusun oleh Panitia Ad Hoc yang diberi waktu 6 bulan. "Syukur Alhamdulillah, sebelum batas akhir waktu, Panitia Ad Hoc telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Karena itu patut kita memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya padaseluruh anggota Panitia Ad Hoc yang telah melaksanakan tugasnya," tuturnya.

Sementara itu dari anggota MPR, DPR, dan DPD yang hadir hanya sekitar 367 dari 692 anggota.(esy/jpnn)

JAKARTA- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna guna mengesahkan peraturan tata tertib dan peraturan kode etik. Persidangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News