Agis Gaet Investor Lokal
Selasa, 27 April 2010 – 00:54 WIB
Steven menjelaskan, suntikan dana sebesar Rp 325 miliar itu terbagi menjadi dua. Pertama, investasi dalam bentuk dana segar (fresh money) yang bisa dikonversi menjadi saham senilai Rp 200 miliar. Kedua adalah tambahan kesiapan investasi sebesar Rp 125 miliar yang nantinya akan dikonversi menjadi waran. "Dana termen kedua itu setara dengan 1 miliar waran," ujarnya.
Steven menjelaskan, dengan adanya perjanjian itu, pihak GEM berkewajiban mengeksekusi setiap aksi korporasi Agis yang berkaitan dengan penerbitan saham atau waran. Baik itu berupa rights issue, penerbitan obligasi konversi dan sebagainya, GEM wajib mengeksekusinya karena berperan sebagai mandatory converted equity.