Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agun Serukan KPK Penuhi Undangan Pansus

Kamis, 07 September 2017 – 11:35 WIB
Agun Serukan KPK Penuhi Undangan Pansus - JPNN.COM
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa di Kampus FISIP UIN Jakarta, Rabu (6/9). FOTO: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa kembali mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk duduk bersama, mengkonfirmasi benar tidaknya fakta-fakta yang telah digali pansus. Setelah mendatangkan banyak pihak, baik dari ahli tata negara, praktisi hukum, sampai dengan penyidik internal KPK, pansus menemukan fakta, saat ini terkonfirmasi bahwa tugas inti KPK, koordinasi dan supervisi tidak berjalan dengan baik.

“Selalu saya katakan sudahlah kita duduk bertemu. Boleh patahkan saya kalau faktanya tidak benar. Saya juga bisa menerima kalau terbukti kebenarannya. Ini semua demi mencari fakta yang terbaik,” ungkap Agun di Kampus FISIP UIN Jakarta, Rabu (6/9).

Agun juga menyampaikan, pada tanggal 28 September ini tugas Pansus Angket KPK akan selesai. Pansus akan mempertanggungjawabkan semua temuan dan fakta di hadapan Rapat Paripurna. Sampai saat ini dia juga memandang pemberantasan korupsi masih tetap berlanjut namun perlu evaluasi.

Menurutnya, keberadaan lembaga pemberantasan korupsi masih penting dan diperlukan, namun tetap membutuhkan koreksi, mengingat 15 tahun berdirinya KPK tetap harus ada evaluasi.

“Tanggal 28 kami akan sampaikan ke Paripurna yang intinya tetap melihat komisi ini penting. Komisi ini diperlukan dan tetap dibutuhkan. Kenapa, karena tidak bisa juga ini dibubarkan sementara polisi dan jaksa juga belum "baik lah kira-kira',” papar Agun.

Oleh sebab itu, Agun memberikan waktu lima hari kepada KPK agar dapat memenuhi undangan Pansus Angket. “Insya Allah mulai minggu depan tanggal 11 sampai dengan tanggal 15 kami akan mengundang KPK,” tandas Agun.

Dia juga menyampaikan Pansus Angket dibentuk karena atas dasar rapat di Komisi III dengan KPK yang macet dan dead lock. Oleh sebab itu pansus mengajak KPK agar baik-baik datang memenuhi undangan dan saling menghargai tugas dan wewenang lembaga negara.(adv/jpnn)

Tugas Pansus Angket KPK akan selesai pada 28 September. Pansus akan mempertanggungjawabkan semua temuan dan fakta di hadapan Rapat Paripurna.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA