Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agung : BK Harus Tindak Lanjuti Agus Condro

Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:35 WIB
Agung : BK Harus Tindak Lanjuti Agus Condro - JPNN.COM
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR diminta segera menindaklanjuti pengakuan Agus Condro Prayitno tentang adanya aliran dana di seputar pemilihan deputi senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004. Ketua DPR Agung Laksono mendesak BK untuk bersikap proaktif memanggil pihak-pihak terkait tanpa menunggu adanya pengaduan.

Hal itu dikatakan Agung untuk menanggap alasan yang dilontarkan wakil ketua BK DPR, Gayus Lumbuun bahwa BK belum dapat menindaklanjuti pengakuan Agus Condro karena tidak adanya pengaduan.

Menurut Agung, sesuai pasal 3 tata tertib DPR maka pimpinan DPR dapat meminta BK menindaklanjuti suatu kasus. "Pimpinan DPR dapat mendesak BK bertindak berdasarkan pengakuan yang beredar di masyarakat yang dianggap merusak citra dewan. Hal ini sama dengan ada pengaduan secara resmi ke DPR," papar Agung.

BK, sambung Agung, dapat menindaklanjuti satu pengakuan anggota dewan yang dapat mengganggu citra DPR secara keseluruhan terutama dalam dugaan kasus pidana. Sebelumnya, Gayus Lumbuun menyatakan bahwa BK belum dapat menindaklanjuti pengakuan Agus Condro karena belum ada pengaduan dari masyarakat. "BK juga belum mendapatkan data lengkapnya," kilah Gayus.

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR diminta segera menindaklanjuti pengakuan Agus Condro Prayitno tentang adanya aliran dana di seputar pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close