Agung Dorong Pengkajian Moratorium TKI ke Arab Saudi
Menko Kesra Akui Pemerintah KecolonganRabu, 22 Juni 2011 – 14:14 WIB
Dalam kesemoatan itu Agung juga menyatakan bahwa pemerintah kecolongan dengan penerapan hukum pancung terhadap Ruyati yang didakwa membunuh istri majikannya. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia.
"Ya memang kita harus akui, tanpa diberitahu sudah ada eksekusi. Tidak ada beritahu apa-apa," kata Agung.
Dikatakan pula, sebenarnya ada pendampingan selama proses peradilan oleh perwakilan kita di sana sebagaimana mestinya. Namun yang menjadi persoalan, katanya, ketika tiba-tiba tanpa pemberitahuan Ruyati sudah dieksekusi.(afz/jpnn)