Agung Ikhlas Tinggalkan DPR
Penetapan KPU Dinilai Bertentangan dengan UU PemiluJumat, 04 September 2009 – 10:31 WIB
![Agung Ikhlas Tinggalkan DPR Agung Ikhlas Tinggalkan DPR - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir04092009/img04092009389441.jpg)
Agung Laksono. Foto: Muhammada Ali/Jawa Pos
Agung mengatakan, menghargai upaya untuk mendorong KPU mengeksekusi putusan MA. Asalkan tetap dilakukan dalam koridor hukum. "Silakan saja. Itu memang hak teman-teman sebagai warga negara," katanya. (pri/agm)