Agus Condro Penurut, Masa Hukuman Susut
Selasa, 25 Oktober 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan bahwa bebasnya Agus Condro merupakan pesan bagi pihak-pihak yang mau bekerjasama dalam membongkar kasus korupsi (justice collaborator). Denny menjanjikan kemudahan kepada pihak-pihak yang membantu pemberantasan korupsi.
Denny pun membeber alasan sehingga Agus Condro sudah bisa menikmati udara segar. Di antaranya karena Agus mengakui telah menerima TC terkait pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda S Gultom, serta bersedia mengembalikan pemberian yang diterima. Selain itu, Agus juga memberi informasi yang akurat dan bisa dibuktikan di pengadilan.
"LPSK menetapkan dia sebagai whistle blower. Selama proses hukum, dia benar-benar bekerjasama, tidak buron dan tidak melakukan banding," bebernya.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan bahwa bebasnya Agus Condro merupakan pesan bagi pihak-pihak yang mau bekerjasama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
BERITA LAINNYA
- Hukum
Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:35 WIB - Humaniora
Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:23 WIB - Kesehatan
PT Citra Mandiri Ciptakarya Rampungkan 3 Proyek RS Hermina Tepat Waktu
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:02 WIB - Humaniora
Janji Prabowo Tekan Kemiskinan dengan Gelontorkan Bansos dan Lanjutkan Program Mekaar
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
Selasa, 08 Oktober 2024 – 12:45 WIB - Nasional
OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:12 WIB - Moto GP
Prediksi Pecco Ini Bisa Bikin Penggemar MotoGP Patah Hati
Selasa, 08 Oktober 2024 – 14:00 WIB - Kriminal
Debt Collector Beraksi, Korban Ketakutan, Polsek Kuta Selatan Turun Tangan
Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:23 WIB - Gosip
Berlinang Air Mata Ungkap Alasan Cerai, Baim Wong: Saya Dikhianati
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:38 WIB