Agus Condro Penurut, Masa Hukuman Susut
Selasa, 25 Oktober 2011 – 22:44 WIB
Menurut Agus, dirinya bisa bebas tepat waktu karena mendapat bantuan dari pihak lain. "Atas bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan Satgas Anti-Mafia Hukum sesuai prosedur," tandasnya.(ara/jpnn)