Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agus Cs Dianggap Pembangkang Undang-undang

Jumat, 27 September 2019 – 21:45 WIB
Agus Cs Dianggap Pembangkang Undang-undang - JPNN.COM
Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9). Foto : Fathan Sinaga

Selain itu, massa juga meminta tiga orang komisioner KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan LaodeM Syarif untuk mundur dari jabatannya.

Dia menilai, tindakan ketiga pimpinan melemahkan KPK lantaran setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan komisi antirasuah tidak memiliki kekuatan karena pemimpinnya telah mengembalikan mandat kepada presiden.

Selain beorasi, massa juga menggelar panggung rakyat di atas mobil komando. Panggung tersebut menyelingi aksi unjuk rasa dengan hiburan musik dangdut. (tan/jpnn)

Massa demo di KPK meminta tiga pimpinan KPK Agus cs mundur dari jabatan saat ini.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close