Agus-Mustafa Gugat Hasil Pilkada Sarmi ke MK Karena Menilai Banyak Kecurangan
"Kami merasa Bawaslu seolah sengaja memperlambat proses ini, seharusnya satu hari sudah selesai, tetapi malah membutuhkan waktu berhari-hari dengan alasan yang tidak jelas," katanya.
Dia juga menyoroti pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi yang dianggapnya prematur. Ketua Bawaslu sudah bicara di media dan mengeklaim tidak ada indikasi politik uang atau pelanggaran lainnya.
Pernyataan itu disampaikan sebelum pleno di KPU Kabupaten Sarmi dan tanpa memeriksa banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu.
"Ini sangat mencurigakan, dia ini tidak masuk kantor atau sengaja mengabaikan semua laporan," kata Mustafa.
Menurut Mustafa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. Selain itu juga sudah mengadukannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami berharap undang-undang harus ditegakkan. Jika terbukti ada penyelenggara yang berpihak, maka harus ada sanksi tegas, termasuk pemecatan. Kami percayakan kepada kuasa hukum kami untuk memprosesnya hingga tuntas," katanya.
Mustafa lebih lanjut mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil bukan soal ketidaksukaan atau ketidaksenangan pribadi, tetapi bagian dari ikhtiar untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi.
"Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan damai dan tidak menimbulkan ketegangan antara pendukung masing-masing paslon," katanya.