Agusrin Bebas, Kejaksaan Anggap Hakim Salah Terapkan Hukum
Kamis, 02 Juni 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Agusrin Najamuddin belum bisa lega dengan putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan kasasi atas putusan mengejutkan tersebut kemarin (1/6). Majelis hakim diduga salah menerapkan hukum. "Keputusan untuk kasasi keluar hari ini setelah rapat. Hari Senin (6/6) pekan depan akan didaftarkan kasasinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmat di gedung Kejagung, Rabu (1/6).
Seperti diketahui, Agusrin yang dituntut 4,5 tahun karena didakwa memperkaya diri dengan membuat rekening baru di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di luar rekening resmi kas daerah, diputus bebas murni oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat Rabu (25/5) lalu.
Dia dianggap tidak terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 junto pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (pasal primer) serta pasal 3 junto pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (pasal sekunder). Padahal, jaksa menuding Agusrin berpotensi merugikan negara hingga Rp 21,3 miliar
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Agusrin Najamuddin belum bisa lega dengan putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung (Kejagung)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
-
Meriahnya Euforia Kemenangan Persib Bandung Taklukkan Madura United FC
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Resmi Pimpin HIPMI Kaltim, Andi Adi Wijaya: Kami akan Jadi Lokomotif Bagi Pengusaha Muda
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:50 WIB - Kesehatan
SGM Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Bangsa dari Generasi ke Generasi
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:14 WIB - Humaniora
Rayakan HUT ke-25, Perwakilan Milenial PNM Berbagi Asa Kepada Siswa dan Siswi SLB Rawinala
Sabtu, 01 Juni 2024 – 19:28 WIB - Humaniora
Menteri AHY Tinjau Persiapan Kantor Pertanahan Kota Dumai Menuju Kota Lengkap
Sabtu, 01 Juni 2024 – 19:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Banyak PPPK 2021 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala & Tamsil, Ada Apakah?
Sabtu, 01 Juni 2024 – 16:32 WIB - Moto GP
Link Live Streaming Sprint MotoGP Italia: Pecco Marah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 19:14 WIB - Pilkada
Willem Wandik Dapat Rekomendasi PKB Ikut Pilgub Papua Tengah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 18:50 WIB - Politik
Pilwakot Semarang 2024: Partai Prima Deklarasi Iswar Aminuddin, Ini Alasannya
Sabtu, 01 Juni 2024 – 16:10 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024 Makin Panas setelah Martin Tumbang pada Sprint Mugello
Sabtu, 01 Juni 2024 – 21:03 WIB