Agusrin Dinonaktifkan dari Posisi Gubernur Bengkulu
Jumat, 21 Januari 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mencopot Agusrin Nadjamudin dari posisinya sebagai Gubernur Bengkulu karena menyandang status terdakwa kasus korupsi. Dengan dinonaktifkannya Agusrin, maka Wakil Gubernur Bengkulu, Juneadi menjalankan tugas Gubernur. Kepastian tentang pemberhentian sementara Agusrin itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Kamis (20/1) malam. Menurut Reydonnizar, Presiden sudah menindaklanjuti surat usulan dari Mendagri Gamawan Fauzi perihal penonaktifan Agusrin.
"Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin,” ungkap Reydonnyzar. Ia menyebutkan, penonaktifan itu mengacu pada ketentuan di UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda dan Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 6 tahun 2005 tentang pengangkatan, pengesahan, pelantikan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu, Mendagri telah menerima Keppres pemberhentian sementara Agusrin pada Kamis (20/1) sore. Sebagai tindak lanjutnya, kata Doni, Mendagri tadi malam telah mengirim radiogram berisi panggilan kepada Wakil Gubernur Bengkulu, Junaedi.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mencopot Agusrin Nadjamudin dari posisinya sebagai Gubernur Bengkulu karena menyandang status
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Hukum
Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:54 WIB - Hukum
Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:37 WIB - Lingkungan
Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:25 WIB - Humaniora
Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:15 WIB - Moto GP
Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Prancis, Marquez: Sesi Terburuk
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:45 WIB - Moto GP
Link Live Streaming Sprint MotoGP Prancis, Cek Starting Grid, Pasti Tegang
Sabtu, 11 Mei 2024 – 18:58 WIB - Politik
Wakil Bendahara GP Ansor Sumenep Maju Pilkada 2024 Jalur Perseorangan
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:52 WIB - Moto GP
Kualifikasi MotoGP Prancis Sarat Drama, Martin Luar Biasa, Marquez Menderita
Sabtu, 11 Mei 2024 – 16:58 WIB