Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agusrin Dinonaktifkan dari Posisi Gubernur Bengkulu

Jumat, 21 Januari 2011 – 05:25 WIB
Agusrin Dinonaktifkan dari Posisi Gubernur Bengkulu - JPNN.COM
“Sesuai Keppresnya, Junaedi melaksanakan tugas pemerintahan sementara di Bengkulu sampai proses hukum Agusrin mempunyai kekuatan hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, Agusrin telah berstatus terdakwa sejak 10 Januari lalu. Politisi Partai Demokrat itu didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil pajak bumi dan pembangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPH TB) Provinsi Bengkulu tahun 2006-2007, yang diduga telah merugikan negara Rp 21,3 miliar.(ara/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mencopot Agusrin Nadjamudin dari posisinya sebagai Gubernur Bengkulu karena menyandang status

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close