Agusrin Terancam Masuk DPO
Kamis, 05 April 2012 – 17:29 WIB
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. Ini bisa terjadi karena Agusrin berulangkali mangkir saat dipanggil untuk menjalani eksekusi pascadivonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil Agusrin namun tak kunjung dipenuhi.
"Kalau tak ada di tempat sesuai panggilan (alamat rumah, red), tentu akan kita cari," kata Adi, Kamis (5/4).
JAKARTA- Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron oleh kejaksaan. Ini bisa terjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 – 00:33 WIB - Humaniora
Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Juri Hamil
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
MotoGP Italia Akhir Pekan Ini, Ducati Bikin Situasi Tak Pasti
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:49 WIB - Jabar Terkini
Wujudkan PPDB 2024 Bersih, Operator Hingga Kepala Sekolah Menandatangani Pakta Integritas
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:45 WIB - Humaniora
ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:26 WIB