Agusrin Terancam Masuk DPO
Kamis, 05 April 2012 – 17:29 WIB
Diakui Adi, hingga kini kejaksaan tak mengetahui keberadaan Agusrin. "Kita nggak tahu, tapi surat panggilan selain ke rumahnya juga ke alamat advokatnya," sambung Adi. Jika panggilan ketiga ini juga tak ditanggapi, dipastikan Agusrin akan dijemput paksa.
Sebelumnya, pengacara Agusrin, Marthen Pangrekun menyebutkan bahwa kliennya tak lagi berada di Bengkulu. Agusrin menurut Marthen, berada di sebuah pesantren di daerah Jawa Barat untuk menenangkan diri. (pra/jpnn)