Ahli Agama PBNU Sepakat dengan Pernyataan Alm Gus Dur
Rabu, 22 Maret 2017 – 04:55 WIB
Selain itu, menurut dia perkara pemimpin dari latar belakang agama atau suku apapun sebenarnya telah diselesaikan kala Indonesia didirikan hampir 62 tahun lalu.
"Masalah itu sudah selesai karena pendiri negara ini telah menyepakati agar duduk bersama orang-orang yang berbeda latar belakangnya. Warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan untuk menduduki jabatan pemerintahan," terangnya.(uya/JPG)