Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Bilang Bukan Itu Motif Utama Pembunuhan Brigadir J

Senin, 19 Desember 2022 – 13:57 WIB
Ahli Bilang Bukan Itu Motif Utama Pembunuhan Brigadir J - JPNN.COM
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ahli kriminologi Muhammad Mustofa mengatakan kecil kemungkinan dugaan pelecehan yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mustofa menyampaikan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo c.s di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Dia mengatakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J karena pelecehan itu klaim sepihak Putri Candrawathi.

"Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari Nyonya FS. Dari waktu juga terlalu jauh," kata Mustofa di ruang sidang.

Menurut Mustofa, seharusnya Ferdy Sambo yang kala itu merupakan perwira tinggi Polri seharusnya ragu atas klaim sepihak Putri ihwal dugaan pemerkosaan.

Sebab, Ferdy Sambo mengetahui untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidana membutuhkan dua alat bukti.

"Satu barang bukti tidak cukup dan harus disertai visum. Namun, Ferdy Sambo tidak melakukan hal itu atau meminta istrinya melakukan visum agar saat melapor ke polisi alat buktinya tercukupi," kata Mustofa.

Karena itu, kata dia, dugaan pemerkosaan itu tak memenuhi unsur tindak pidana.

Seorang ahli kriminologi bersaksi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Apa kata dia soal Ferdy Sambo?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close