Ahli Sebut Penetapan Tersangka Bupati Buton Tidak Sah
Rabu, 18 Januari 2017 – 23:40 WIB
Laica mengungkapkan bahwa persoalan patut diduga itu berarti statusnya belum bisa dipastikan. Apalagi itu merupakan hasil putusan persidangan.
"Jadi sekali lagi saya katakan, seharusnya calon tersangka dipanggil untuk diambil keterangannya setelah dua alat bukti sudah terpenuhi. Jika itu sudah dilakukan dan jika terbukti maka boleh ditetapkan sebagai tersangka," tukasnya. (boy/jpnn)