Ahli Ungkap Fakta Ini soal Kepatuhan Bharada Richard Eliezer
jpnn.com, JAKARTA - Psikolog klinik Liza Marielly Djaprie dihadirkan sebagai saksi ahli oleh kubu Bharada Richard Eliezer, terdakwa yang berstatus justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Dalam kesaksiannya, Liza menyatakan keilmuannya sebenarnya bisa mengukur kepatuhan Bharada Richard Eliezer terhadap lingkungan sekitarnya.
"Dari hasil tes terlihat Richard punya tingkat kepatuhan tinggi," kata Liza di ruang sidang.
Kerena tingkat kepatuhan tinggi, lanjut dia, Bharada Richard cenderung patuh pada lingkungannya.
"Dia (Bharada Richard, red) punya kerentanan khusus, kecenderungan tertentu untuk lebih patuh pada lingkungan," ujar Liza.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum menyebut Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.
Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.