Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Waris Tuntut Tanah ke Grand Wisata

Kamis, 05 Agustus 2010 – 09:53 WIB
Ahli Waris Tuntut Tanah ke Grand Wisata - JPNN.COM
BEKASI - Belasan warga mendatangi kantor Perumahan Grand Wisata yang berlokasi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kedatangan warga guna menuntut hak atas tanah milik ahli waris Timin yakni Kacong dan Kasen. Tanah yang diklaim itu berada di Kampung Trenggilis Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi seluas 3.750 m2.

        

”Tanah ahli waris dari almarhum Timin, yakni Kacong dan Kasen, berada di Grand Wisata. Tanah ini dikatakan sudah memperoleh kekuatan hukum di pengadilan terkait proses pidana bukan perdata. Kami akan melakukan upaya perdata,” terang kuasa hukum ahli waris, Toto Hendarsah, usai bertemu dengan perwakilan Manajemen Grand Wisata, kemarin.

    

Dia juga mengatakan, Manajemen Grand Wisata memang tidak salah, karena membeli tanah itu secara sah. ”Kita tidak salahkan Grand Wisata.Cuma unsur materialnya ini yang harus kita ketahui. Kita menduga ada konspirasi dengan Sekdes Lambang Sari. Tanah itu bermasalah, dibilang tidak bersengketa. Dokumen ada pada kami,” ujarnya.

Karena itu dia meminta pengembang Grand Wisata mau menyerahkan tanah itu atau membeli sesuai harga pasaran. ”Para ahli waris itu sudah sepuh, mereka capek karena kasus ini,” pungkas Toto juga. Sementara itu, pihak Manajemen Grand Wisata saat hendak dikonfirmasi wartawan tidak bersedia memberikan komentar. Itu diungkapkan seorang satpam yang berjaga di sana. (dai)

BEKASI - Belasan warga mendatangi kantor Perumahan Grand Wisata yang berlokasi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kedatangan warga guna

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News