Ahmad Basarah Mengkritik Keras Aksi Tidak Terpuji Pelajar SMA di Riau
Ia melihat justru di hulu ada masalah serius yang harus segera diselesaikan. Masalah hulu yang dia maksud adalah dihapuskannya mata pelajaran Pancasila di setiap jenjang pendidikan yang terjadi di awal reformasi.
Akibatnya, lanjut ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, , sebuah proses penghancuran karakter bangsa berjalan secara terstruktur, sistematis dan masif berlangsung hingga 18 (delapan belas) tahun. Beruntung pada 2017, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dengan alas hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017, lalu diubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018.
“Dampak dari abainya negara dalam membina mental ideologi sejak dini baru kita rasakan saat ini. Pancasila diserahkan pada pasar bebas. Alhasil, produk pendidikan kita melahirkan pelajar yang hedonis dan di sisi lain melahirkan sikap intoleran. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, kita akan mengalami lost generation, yaitu generasi yang kehilangan identitas kepribadian nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila," jelas doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.
Untuk itu, Basarah mengusulkan agar masalah tersebut harus diurai dari hulunya. Langkah konkretnya adalah dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini prosesnya tengah berlangsung di parlemen karena UU tersebut masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
“Kami di DPR menaruh concern dan mengawal betul proses perubahan ini sehingga bangsa Indonesia memiliki nation and character building yang kuat jelas. Begitu juga dengan pendidikan nasional yang harus dijiwai dengan roh Pancasila dan cita-cita Proklamasi," demikian penjelasan Basarah.(jpnn)