Ahmad Basarah: RUU HIP untuk Melindungi Pancasila dari Kepentingan Ideologi Bangsa Lain
“Kita berharap RUU-HIP ini segera dibahas antara Pemerintah dan DPR serta melibatkan partisipasi publik sehingga tugas negara untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila punya landasan hukum yang kokoh.’’ tutur Ahmad Basarah.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, bangsa Indonesia seharusnya bangga memiliki Pancasila karena falsafah yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sejak ratusan tahun silam ini.
Saat berpidato di PBB pada 30 September 1960 dengan judul ‘’To Build The World A New’’ (Membangun Tata Dunia Baru), Presiden Soekarno mengkritik pendapat Bertrand Arthur William Russell, ?lsuf Inggris yang hidup antara 1872 – 1970, yang dalam pandangannya hanya membagi masyarakat dunia ke dalam dua golongan saja.
Pertama, golongan pengikut ajaran Manifesto Komunis dan kedua golongan pengikut ajaran ‘’Declaration of Independence’’ Thomas Jeferson yang mengajarkan Liberalisme/Kapitalisme.
Di depan para pemimpin dunia saat itu, ujar Ahmad Basarah, Presiden Soekarno berkata, “Maaf Tuan Russel, meskipun kami telah mencoba menyintesiskan kedua dokumen itu tetapi kami tidak dipimpin oleh keduanya itu, kami tidak mengikuti konsepsi liberal ataupun konsepsi komunis. Apa gunanya? Dari pengalaman bangsa kami sendiri dan dari sejarah kami sendiri tumbuhlah sesuatu yang lain, sesuatu yang jauh lebih sesuai dan lebih cocok dengan kepribadian bangsa kami, sesuatu itu kami beri nama Pancasila.”
Dalam webinar yang menghadirkan sejarawan LIPI Prof Dr Asvi Warman Adam dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Dr Yudian Wahyudi sebagai narasumber lain itu, Ahmad Basarah dengan lugas mengatakan bahwa dari pidato Presiden Soekarno di forum dunia itu, semua elemen bangsa mestinya dapat menyimpulkan bahwa Pancasila bukanlah ideologi yang mengikuti, apalagi dipimpin, oleh ajaran ideologi komunisme maupun liberalisme.
’’Pancasila menurut Bung Karno digali dari saripati nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia yang telah hidup ratusan tahun lamanya di bumi nusantara. Jadi, buat apa kita menoleh pada ideologi bangsa lain?’’ tanya doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini.
Sejak 18 Agustus 1945 Pancasila telah diresmikan sebagai dasar dan ideologi negara oleh para Pendiri Bangsa melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).