Ahmad Muzani Dorong Pemerintah Berpikir Ulang Menerapkan Pajak Sembako dan Pendidikan
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR merespons rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai sembilan bahan pokok (PPN sembako), penyedia atau pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani memahami bahwa beban keuangan negara makin berat di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, kata dia, penerimaan negara mengalami defisit, termasuk pajak pun tidak bisa mencapai target yang ditetapkan.
Namun, lanjut dia, pemerintah sebaiknya berpikir ulang untuk mengenakan pajak terhadap barang-barang kebutuhan pokok rakyat, termasuk terhadap jasa pelayanan kesehatan, pendidikan.
Muzani menjelaskan apabila jalan keluarnya adalah memajaki barang-barang kebutuhan pokok rakyat seperti beras, gula, garam, ikan, daging, sayur mayur dan juga pelayanan kesehatan dan pendidikan justru makin membebani masyarakat.
"Sehingga upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Muzani dalam siaran persnya, Minggu (13/6).
Oleh karena itu, Muzani yang juga sekretaris jenderal (sekjen) Partai Gerindra ini menyarankan pemerintah sebaiknya menerapkan objek pajak baru terhadap kegiatan-kegiatan atau barang-barang yang bukan menjadi prioritas kebutuhan rakyat.
"Terhadap upaya untuk meringankan beban keuangan negara dan juga meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, Gerindra menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan, termasuk kegiatan korporasi lainnya," jelas Muzani.