Ahmad Muzani: Kebijakan Melarang Ekspor Batu Bara Sudah Tepat
Wakil ketua MPR Ri itu mengatakan Indonesia saat ini menjadi negara pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia.
Namun, kebutuhan batu bara dalam negeri harus diutamakan.
"Jadi, kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri," tutup sekjen Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara bagi periode 1 - 31 Januari 2022 bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Kebijakan ini dikeluarkan guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali. (ast/jpnn)