Ahok Batal Banding Bukti Jiwa Negarawan demi Kepentingan Bangsa
Selasa, 23 Mei 2017 – 11:05 WIB
Karenanya Rolas menegaskan, mestinya perkara Ahok juga berakhir. Hanya saja, sambungnya, jaksa penuntut umum (JPU) juga menempuh banding.
“Perkara ini masih berjalan karena jaksa tidak mencabut bandingnya. kalau jaksa mencabut bandingnya baru berhenti. Perkara bisa dicabut kalau sampai ada putusan. Kalau belum ada putusan perkara ini masih lanjut,” pungkasnya.(ysa/rmo/jpg)