Ahok Belum Tahu Ada Ribuan KJS Salah Cetak
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:16 WIB
JAKARTA - Warga Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur berbondong-bondong mengembalikan kartu Jakarta Sehat (KJS) miliknya, kemarin. Alasannya, identitas yang tertera pada kartu yang baru mereka terima sebulan yang lalu itu salah cetak. Tidak tanggung-tanggung, jumlah KJS cacat ini mencapai ribuan. Tercatat dari 1.586 KJS yang sudah tercetak, sebanyak 1.526 atau lebih dari 90% salah cetak.
Saat ditanya tanggapannya mengenai hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menolak berkomentar banyak. Ia mengaku belum mendapat laporan yang lengkap dari anak buahnya terkait masalah itu.
"Nanti saya tanya UPT Jamkesda yang mengeluarkan KJS," kata wagub yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/7).
JAKARTA - Warga Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur berbondong-bondong mengembalikan kartu Jakarta Sehat (KJS) miliknya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB