Ahok Berkelit soal Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pada saat pengesahan proyek itu, dia sudah tidak menjadi anggota dewan.
Ketika di DPR, mantan politikus Golkar dan Gerindra itu berada di Komisi II DPR. Komisi tersebut yang membahas mengenai proyek pengadaan e-KTP.
Pada tahun 2012, Ahok menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia mendampingi Joko Widodo, yang kini menjadi presiden.
"Waktu kasus ini kan saya sudah keluar. APBN-P 2012 kan saya sudah keluar," kata Ahok usai nonton Jakarta Undercover di Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta, Rabu malam (8/3).
Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu juga tidak menerima uang terkait proyek pengadaan e-KTP. Bahkan, Ahok mengatakan, dia merupakan sosok yang paling keras menolak e-KTP. Untuk menghindari KTP double, Ahok menyatakan, bisa diberikan dua NPWP.
"Kenapa enggak mau numpang dengan bank pembangunan daerah seluruh Indonesia? Begitu kamu tinggal di mana, kamu datangin (bank). Saya sampai bilang kayak zaman nabi-nabi aja, sensus," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku, sempat ditawarkan untuk pindah komisi. Namun, menurut dia, tawaran itu bukan karena pembahasan proyek e-KTP.
Ahok menduga dia ditawarkan untuk pindah komisi karena mengusulkan mengenai pembuktian harta terbalik bagi seseorang yang mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Bagi yang tidak bisa membuktikan, maka hartanya akan disita oleh negara. Pembuktian harta terbalik juga dilakukan untuk mencegah korupsi.