Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Dihukum Dua Tahun Penjara, Buni Yani Harusnya Bebas

Rabu, 10 Mei 2017 – 03:59 WIB
Ahok Dihukum Dua Tahun Penjara, Buni Yani Harusnya Bebas - JPNN.COM
Bersama Tim Kuasa Hukum, Buni Yani Konferensi Pers Ilustrasi by:

Tak lupa, Arief juga mengingatkan agar semua pihak tidak membawa-bawa isu agama ke ranah politik.

"Kasus Basuki harus diambil sebagai pelajaran besar bahwa jangan coba-coba membawa bawa isu-isu agama dalam berpolitik. Apalagi melakukan kritik terhadap agama yang sangat sensitif. Bisa merusak persatuan dalam masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Basuki," ujarnya. (ald/jpg/rmol/jpnn)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menghukum dua tahun penjara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close