Ahok Dikritik Soal Penanganan UMP
Jumat, 02 November 2012 – 04:11 WIB
JAKARTA - Kinerja Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di Jakarta mulai menuai sorotan serius. Pasalnya banyak tindakan Ahok yang dinilai tidak mengikuti prosedur standar bagi seorang wakil gubernur. Sehingga dikawatirkan menabrak aturan dan menimbulkan kesemrawutan. Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menuturkan, upaya Ahok menangani persoalan tuntutan pekerja di DKI yang menghendaki penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2013 sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL), tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
Ia mencontohkan, salah satu kejanggalan yang cenderung tidak sesuai dengan kedudukan wakil gebernur yakni ketika menandatangani notulensi audiensi wakil gubernur dengan Forum Buruh DKI Jakarta. “Ahok menandatangani notulensi atas nama gubernur. Itu menyalahi prosedur dan bisa merusak tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Amir, kemarin (1/11).
Dalam poin ke-6 notulensi hasil pertemuan Ahok dengan buruh tertanggal 24 Oktober 2012, penetapan UMP dan UMSP (upah minimum sektoril provinsi) ditetapkan dalam satu paket ketetapan dan dalam waktu yang bersamaan. Dalam poin tersebut, sambung Amir, terdapat kesalahan dalam menyepakati sesuatu di luar kewenangan.
JAKARTA - Kinerja Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di Jakarta mulai menuai sorotan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Nasional
Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:09 WIB - Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB