Ahok: DPRD Nggak Pernah Mikir
Wacana hak angket muncul ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif Rp 8,8 triliun dalam APBD. DPRD membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan dalam rapat paripurna DPRD pada 27 Januari lalu.
Namun, perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemprov DKI Jakarta mengirimkan draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kemendagri untuk disetujui. Dalam draf itu, tidak dicantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena pemprov tidak memasukkan mata anggaran sesuai dengan pembahasan bersama.
Semakin diprotes, niat Ahok untuk memakai draf versi e-budgeting semakin bulat. Sebab, menurut dia, DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. (Dedi/fal)