Ahok Enggan Ladeni Tuntutan Bos Metromini
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok menyatakan Metromini yang beroperasi di ibu kota harus memiliki speedometer dan rem tangan yang berfungsi. Karena itu, ia tidak akan memberi kelonggaran kepada armada metromini yang melanggar ketentuan tersebut.
Hal ini ditegaskan Ahok menanggapi tuntutan pengusaha Metromini agar kedua syarat uji KIR tersebut dihapuskan. Para pengusaha angkutan umum berjanji akan memperbaiki armadanya sebagai timbal balik.
"Saya kira tidak bisa dong, namanya KIR kan harus ada syaratnya. Sementara kalau kita lepasin jalan, terus ada yang mati, gimana? Jadi, saya kira tetap ikuti peraturan lah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/8).
Seperti diketahui, hari ini Balai Kota DKI digeruduk sekelompok supir Metromini. Mereka meminta agar 140 bus Metromini yang disita Dinas Perhubungan dilepaskan. Bus-bus itu dikandangkan karena tidak memenuhi syarat kelayakan beroperasi.
Ahok mengaku tidak menyalahkan para supir atas banyaknya Metromini tidak layak jalan beroperasi. Pasalnya, kondisi angkutan umum adalah tanggung jawab pemilik kendaraan atau pengusaha angkutan.
"Kita pikirin bagaimana sopir-sopir ini dapat pekerjaan. Itu kan bukan salah sopir juga. Kalau bosnya enggak mau perbaiki itu mobil gimana karena biayanya gede?" ucapnya lagi.
Untuk itu, lanjut Ahok, Pemprov DKI berusaha menyiapkan 2.000 bus anyar untuk menggantikan bus yang kondisinya tidak layak jalan. Nantinya, sopir-sopir Metromini akan diseleksi untuk mengemudikan bus-bus baru tersebut. (dil/jpnn)