Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Jadi Plt Gubernur DKI, Dilarang Memutasi Pejabat

Jumat, 30 Mei 2014 – 06:18 WIB
Ahok Jadi Plt Gubernur DKI, Dilarang Memutasi Pejabat - JPNN.COM
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Taufik Hadiawan menilai sudah sepatutnya Ahok diberikan kewenangan penuh sebagai pemegang kekuasaan Plt Gubernur DKI. Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. ”Selain itu, juga demi kelancaran jalannya pemerintahan daerah,” tandasnya. (wok)

Kewenangan penuh bakal dimiliki Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjalankan semua kebijakan Gubernur Jakarta dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close