Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Larang Potong Kurban di Sekolah, Anies di Masjid

Selasa, 10 Juli 2018 – 22:48 WIB
Ahok Larang Potong Kurban di Sekolah, Anies di Masjid - JPNN.COM
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pergantian gubernur ternyata tak membuat warga Jakarta bisa seenaknya memotong hewan kurban di sembarang tempat. Jelang Iduladha tahun ini, Pemprov DKI kembali mengeluarkan larangan pemotongan hewan kurban.

Pada era Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok, warga dilarang memotong hewan kurban di area sekolah. Sekarang, pemerintahan Anies Baswedan melarang pemotongan hewan kurban di beberapa masjid tertentu.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta telah melarang 35 masjid di enam kelurahan di Jakarta Timur untuk melakukan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah.

Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 123/2017 soal pengendalian pemotongan dan penampungan hewan kurban.

Jika Ahok melarang pemotongan hewan kurban karena alasan kebersihan dan kesehatan, Anies punya alasan yang berbeda. Larangan kali ini dikeluarkan demi menyukseskan perhelatan Asian Games 2018.

Semua masjid yang dilarang menggelar pemotongan hewan kurban itu terletak di dekat Jakarta Equestrian Park, Pulo Mas, yang merupakan lokasi arena olahraga berkuda Asian Games 2018. Nah, keberadaan hewan kurban di sekitar wilayah itu diyakini akan menggangu kuda-kuda yang berkompetisi.

"Karena di sana ada equestrian yang kuda-kudanya memiliki sensitivitas, dan aturan tentang binatang yang berada di sekitar sana sangat ketat," jelas Anies di Jakarta Selatan, Selasa (10/7).

Anies menegaskan, jajarannya sudah mensosialisasikan larangan itu sejak jauh hari lalu. Karena itu, pengurus masjid dan warga sekitar seharusnya sudah tahu.

Ahok dan Anies, sama-sama mengeluarkan larangan memotong hewan kurban. Apa perbedaanya

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News