Ahok Pastikan Copot Kadis Olahraga dan Pemuda
Jumat, 08 Mei 2015 – 13:39 WIB
Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News