Ahok tak Setuju Gaji PNS yang Telat Semenit Dipotong Rp 500 Ribu
jpnn.com - JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak setuju tentang pemotongan gaji terhadap PNS DKI yang telat. Pasalnya, nominal pemotongan itu dianggap keterlaluan.
Sebelumnya, PNS yang telat semenit diancam bakal mendapatkan pemotongan gaji hingga Rp 500 ribu. Namun, Ahok menilai nominal tersebut tidak cocok diterapkan di ibukota.
“Kalau satu menit mah keterlaluan. Kedutaan Amerika saja hitungan jam kok baru dipotong," terang Ahok di Balai Kota, Jumat (30/1).
Sebelumnya, aturan itu dimunculkan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun. Lasro mengatakan akan memperketat sanksi yang diberikan kepada PNS yang malas bekerja.
Lasro mengungkapkan, hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepada para PNS DKI. Dengan begitu, PNS DKI bisa memiliki kinerja yang baik. Namun, Ahok ternyata belum tahu tentang hal itu.
"Aku belum tahu. Aku enggak tahu. Tanya saja ke Pak Suradika (Kepala BKD DKI). Belum ada laporan ke saya," tegas Ahok. (gil/jpnn)