Ahok Tidur tak Pakai Kasur
Menurut dia, para tokoh agama dan masyarakat di luar kelompok tersebut juga bisa mengambil peran sebagai mediator untuk mendinginkan suasana.
Harus diingat, masalah hukum tidak bisa diselesaikan dengan aksi massa. Yang tidak puas dengan putusan pengadilan bisa menempuh jalur hukum dengan banding.
Dia mengatakan, jangan hanya karena satu kasus atau persoalan satu orang, negara ini pecah. Keutuhan bangsa harus dipertahankan. Kerukunan dan persatuan harus dikedepankan.
”Terlalu mahal harganya. Hanya karena satu orang, negara ini pecah,” tutur pria kelahiran Bandung itu.
Ketua PB NU Robikin Emhas mengatakan, semua pihak harus menahan diri. Biarlah hukum berjalan secara mandiri dalam menyelesaikan kasus Ahok.
Di negara hukum, siapa pun harus tunduk dan patuh terhadap hukum. ”Apa pun putusan hakim harus kita hormati,” ucap dia kemarin.
Upaya Ahok dalam mengajukan banding juga harus dihormati. Sebab, itu menjadi haknya. Tidak perlu ada hujatan atau cibiran terhadap warga negara yang menggunakan hak hukumnya atas proses peradilan. Sebab, itu merupakan pengejawantahan prinsip kesetaraan di mata hukum.
Terkait dengan potensi gesekan di masyarakat, dia percaya bahwa polisi sudah mengetahui apa yang harus dilakukan untuk mencegah dan mengatasinya. (idr/lum/syn/c11/ang)