Ahok Ungkap Borok Operasional Bus Jemputan PNS DKI
jpnn.com - JAKARTA - Operasional bus jemputan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dihapuskan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, penghapusan itu dilakukan karena ada kecurangan terkait operasional bus tersebut.
"Kalau ada yang penumpang biasa naik, boleh enggak? Boleh, dipungutin duit," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1).
Selain itu, Ahok mengatakan, pemberian operasional bus jemputan dijadikan alasan PNS DKI untuk pulang lebih cepat. PNS sebenarnya baru diizinkan pulang pada pukul 16.00 WIB.
Namun, PNS kebanyakan sudah bersiap-siap dan ngantri absen pulang pada 15.30 WIB. Sebab, bus jemputan berangkat pada pukul 16.00 WIB.
"Jadi selalu alasan tidak mau kerja lagi karena busnya akan berangkat," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Selain itu, Ahok menyatakan, dirinya mendapat laporan bahwa PNS muda dibully oleh PNS yang lebih senior ketika memanfaatkan operasional bus jemputan.
"Udah kayak geng membership, yang PNS muda dibully di dalam bus sama yang udah duduk. Mereka merasa kursi punya dia," tutur Ahok.
Kemudian, Ahok menyatakan, ada iuran tiap bulan yang besarnya Rp 75 ribu-Rp 100 ribu. "Ini kan brengseknya luar biasa nih, ada iuran bulanan," ungkapnya. (gil/jpnn)