Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AHY Bilang Begini Soal Putusan MK yang Menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional

Jumat, 26 November 2021 – 19:02 WIB
AHY Bilang Begini Soal Putusan MK yang Menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Jika pemerintah dan DPR tidak membuat perbaikan itu, maka UU Cipta Kerja akan inkonstitusional secara tetap atau permanen.

Terkait itu, AHY menyampaikan putusan MK sejalan dengan sikap Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja.

“Selain memiliki problem keterbukaan publik dalam proses pembahasannya, MK juga menilai UU Cipta Kerja tidak memiliki metode penggabungan (ombibus yang jelas apakah pembuatan UU baru atau revisi),” kata AHY.

“Putusan MK ini sejalan dengan pertimbangan Partai Demokrat saat menolak pengesahan UU ini pada 2020. Demokrat memandang memang ada problem formil dan materiil,” tutur AHY menambahkan.

Fraksi Partai Demokrat jadi satu-satunya partai politik di DPR RI yang memutuskan keluar ruangan (walk out) sebagai sikap tidak setuju terhadap pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI 5 Oktober 2020 lalu.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua Umum DPP PD AHY bilang begini soal putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close