AHY Kesulitan Berkomunikasi dengan Lukas Enembe, Begini Ceritanya
AHY merasa curiga ada muatan politik lantaran pemerintah pernah mengintervensi pencalonan Lukas Enembe di Pilkada 2018 dengan calon wakil gubernur dari elemen negara.
“Soal penentuan cagub dan cawagub dalam pilkada Papua, tentu sepenuhnya merupakan kewenangan partai Demokrat, apalagi waktu itu kami bisa mengusung sendiri calon-calonnya,” jelas AHY.
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi melalui surat perintah penyidikan bernomor B/536/dik.00/23/09/2022 pada 5 September 2022
KPK telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (12/9). Namun, Lukas mangkir.
Lembaga antirasuah itu pun melayangkan panggilan kedua kepada Lukas untuk menghadap penyidik pada Senin lalu (19/9). Akan tetapi, lagi-lagi Lukas Enembe tak memenuhi panggilan itu. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: