Aimak, Kelakuan Anak Ini Bikin Malu Bapaknya yang Anggota Polisi
Senin, 28 Maret 2016 – 17:45 WIB
"Korban yang tengah memarkirkan mobil didepan rumah tiba-tiba ditemukan dalam keadaan kaca pecah dibagian samping. Saat melihat kedalam barang beharga korban berupa dua unit handpone serta uang tunai dibawa pelaku. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (17/3) sore," terang Kasat.
Pelaku dibekuk tengah bermain warnet. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
"Saat ini kita masih mengejar teman pelaku," tutup Kasat.(def/ray)