Aipda HR Penulis Sarang Pungli di Kantor Polisi Dibilang Gangguan Jiwa, Bang Reza Berkata
"Apakah GJ-nya membuat dia tidak laik dipercaya? Kalau tahu GJ mengidap gangguan jiwa, mengapa tidak diberhentikan dari kepolisian? Apa kantornya selama ini justru mengondisikan si Aipda agar pura-pura sehat?" tutur Reza Indragiri mempertanyakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengaku mendapat masukan dari bawahan dan masyarakat untuk mendalami soal tulisan sarang pungli di Polres Luwu.
Dia lantas memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono turun tangan dan mengusut tulisan yang dibuat oleh salah satu polisi tersebut.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan itu,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Senin (17/10).
Sementara berdasar penuturan pihak Polres Luwu, sosok anggota Polri yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan jiwa. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: