Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Airlangga Menjelaskan Bansos untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Simak ya

Kamis, 06 Agustus 2020 – 17:20 WIB
Airlangga Menjelaskan Bansos untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Simak ya - JPNN.COM
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan soal bansos untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Ilustrasi Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah serius akan memberikan bansos (bantuan sosial) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran bansos kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta untuk memperkuat daya beli.

"Dukungan untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data sudah by name, by address, sesuai rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (6/8).

Airlangga menjelaskan program stimulus ini akan melengkapi program kartu prakerja yang sudah diluncurkan untuk membantu 2,1 juta pekerja yang telah terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut rencana, kebijakan yang sedang dimatangkan tersebut akan mencakup pemberian bansos sebanyak Rp600 ribu-Rp2 juta per bulan hingga beberapa bulan ke depan untuk mendorong konsumsi domestik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 13 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bansos dari pemerintah dengan anggaran mencapai Rp31 triliun.

Tak hanya itu, ia menyatakan peningkatan belanja pemerintah juga akan dilakukan untuk melindungi masyarakat seperti melalui bantuan sosial produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM.

Kemudian, pemerintah turut menambah bansos untuk pemberian beras kepada 10 juta penerima dengan anggaran Rp4,6 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tujuan penyaluran bansos kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News