Ajak Mesum, Supir Tewas Diparang
Jumat, 16 Maret 2012 – 11:41 WIB
Atas perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku, diancam dengan pasal 38 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Namun dari informasi yang berhasil dihimpun diketahui, Rita Alias Ita dan Sonia kuat dugaan merupakan pasangan lesbi penyuka sesama jenis. (hen)